PENGGUNAAN MICROPHONE PARIPURNA MAKSIMAL 5 UNIT

03-03-2010 / LAIN-LAIN

 

            Microphone Delegate di ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II yang terkadang tidak berfungsi seringkali mendapat protes Anggota Dewan. Kejadian terakhir terjadi pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (2/3) lalu yang berakhir dengan ricuh. Akibat tidak berfungsinya microphone delegate membuat sejumlah Anggota DPR mendatangi meja pimpinan untuk menyampaikan aspirasinya.

            Dalam penggunaannya, alat itu hanya mampu berfungsi normal sebanyak lima buah. Penggunaan microphone delegate hanya dapat digunakan secara berbarengan maksimal 5 (lima) unit. Dalam penggunaan lebih dari lima unit maka maka unit ke enam dan seterusnya tidak dapat digunakan tetapi  dalam keadaan stand by.

Menurut penjelasan dari Bagian Instalasi Setjen DPR RI, pengguna microphone delegate harus terlebih dahulu menekan tombol bicara. Bila telah selesai berbicara, pengguna harus mematikan tombol agar tidak mengganggu pengguna lainnya.

BERITA TERKAIT
Apresiasi Komitmen Presiden Bangun Patriotisme Sejak Dini Lewat Sekolah Rakyat-MBG
05-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang dinilai telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun...
Marak Bendera One Piece, Mardani: Selama Tidak Ada Unsur Kriminal, Enjoy Saja!
04-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menanggapi fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI....
PIA DPR Kompak Gelar Pengajian Bulanan
15-07-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR RI, Lita Adies Kadir mengapresiasi kekompakan seluruh anggota PIA yang hadir...
Dorong Inklusi Sosial, Novita Hardini Pastikan Negara Hadir bagi Warga Terpinggirkan
26-06-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Novita Hardini, menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan kelompok rentan...